PDS HB Jassin Resmi Dikelola Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi bertanggung jawab atas pengelolaan Pusat Dokementasi Sastra (PDS) HB Jassin di Kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat.
Kita ingin PDS HB Jassin menjadi pusat dokumentasi regional dan dunia
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto menuturkan, kesepakatan yang telah dicapai dengan Yayasan Dokumentasi HB Jassin merupakan wujud kepedulian terhadap kelestarian seni dan sastra, khususnya di Jakarta.
"Sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam nota kesepahaman," kata Catur, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/1).
PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan BantuanMenurutnya, sebelum tercapai
kesepakatan, sudah dilakukan pembahasan bersama agar menghasilkan kesamaan visi untuk merawat karya sastra bangsa yang tak ternilai harganya."PDS HB Jassin ini menyimpan banyak karya sastra dan arsip yang harus dijaga dan dirawat," terangnya.
Dijelaskannya, fokus utama Pemprov DKI ke depan adalah menjaga kelestarian arsip yang ada serta meningkatkan dokumentasinya.
"Kita ingin PDS HB Jassin menjadi pusat dokumentasi regional dan dunia," ungkapnya.
Catur menambahkan, nantinya pihak yayasan tetap akan dilibatkan dalam membuat keputusan-keputusan untuk lebih mamajukan PDS HB Jassin. Meskipun, seluruh koleksi hingga sumber daya manusia di PDS HB Jassin menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
"Kami ingin ada sinergi dan koordinasi untuk menghasilkan yang terbaik," tuturnya.
Sementara, Ketua Pelaksana Pengelola PDS HB Jassin, Abrory Abdul Jabbar, merasa lega setelah tercapainya kesepakatan dengan Pemprov DKI.
"Tadi sudah dilakukan penandatanganan serah terima. Terima kasih kepada Pemprov DKI, saya mewakili para pengurus yayasan yang masih akan dilibatkan dalam pengelolaan merasa sangat antusias," tandasnya.